Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Linda Cerita Ingin Kerja di Brunei Darussalam Malah Disuruh Jual Sabu oleh Teddy Minahasa

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 09:11 WIB
pengakuan-linda-cerita-ingin-kerja-di-brunei-darussalam-malah-disuruh-jual-sabu-oleh-teddy-minahasa
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022) (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Linda pun kemudian menyetujuinya. Oleh Irjen Teddy Minahasa, Linda mengaku diminta untuk berkoordinasi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Sebab, kata Linda, Teddy Minahasa mengatakan memiliki sabu 5 kilogram itu. Untuk proses selanjutnyam Linda diminta berkoordinasi AKBP Dody Prawiranegara.


 

Namun, Linda ternyata tidak menghubungi Dody Prawiranegara. Melainkan, ia berkomunikasi dengan Syamsul Ma'arif yang merupakan asisten pribadi Dody.

Baca Juga: [FULL] Teddy Minahasa Cecar Linda Pujiastuti Soal Pencurian Narkoba

Lalu, pada suatu malam ponsel Linda berdering. Di ujung telepon, seorang pria mengaku sebagai Dody Prawiranegara menghubunginya terkait pengiriman lima kilogram paket sabu.

"Saya chat lagi sama terdakwa, 'Itu barang ada di Padang gimana caranya ke Jakarta?' Saya bilang begitu. Kalau ada uangnya cash, nanti diatur sampai Jakarta," ucap Linda.

Setelah itu, Linda menghubungi mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto. Ia meminta untuk dicarikan pembeli sabu milik Teddy Minahasa.

Linda mengaku menghubungi Kasranto karena hanya dia yang dikenalnya dengan baik di kepolisian. Setelah itu, Kasranto datang mengunjungi kediaman Linda.

"Saya cerita sama dia (Kasranto), 'Mas ada barang (sabu) lima kilogram, punya jenderal saya, TM (Teddy Minahasa)," kata Linda menirukan percakapannya dengan Kasranto.

Baca Juga: Polisi yang Tetapkan Teddy Minahasa Tersangka Naik Pangkat Jadi Jenderal, Ini Jabatan Terbarunya

Menurut Linda, Kompol Kasranto langsung menyadari bahwa sabu dari Padang itu merupakan barang bukti yang semestinya dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x