Kompas TV nasional kriminal

Kronologi Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Berawal dari Aduan Seorang Perempuan

Kompas.tv - 22 Februari 2023, 13:00 WIB
kronologi-anak-petinggi-gp-ansor-dianiaya-pengemudi-rubicon-berawal-dari-aduan-seorang-perempuan
Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda bernama David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku Mario Dandy usai melakukan aksi penganiayaan terhadap korban David.

Baca Juga: Pengemudi Rubicon Diduga Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Ditahan di Polsek Pesanggrahan

"Tersangka MD (Mario Dandy) telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Kombes Ade menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologinya berawal ketika korban David tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.

Mario mendatangi korban David karena mendapat pengaduan dari temannya yang merupakan seorang perempuan berinisial A.

Adapun perempuan tersebut mengaku kepada Mario bahwa dirinya pernah mendapat perlakuan kurang baik atau tidak menyenangkan dari korban David. 

Baca Juga: Rombongan Mobil Rubicon dan Land Cruiser Ngotot Masuk Kawasan Bromo, Bohongi Petugas Dapat Undangan

Setelah mendatangi rumah teman korban berinisial R, Mario langsung meminta klarifikasi David mengenai perihal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukannya kepada perempuan berinisial A.

Pada saat itulah, terjadi perdebatan pelaku Mario dengan korban David, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan kepada korban.

Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x