Kompas TV nasional politik

Akhir Masa Jabatan, Jokowi - Ma ruf Amin Punya 7 PR yang Perlu Diatasi, Apa Saja?

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 18:21 WIB
akhir-masa-jabatan-jokowi-ma-ruf-amin-punya-7-pr-yang-perlu-diatasi-apa-saja
Kolase foto Joko Widodo - Ma'ruf Amin. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekitar 20 bulan lagi sisa masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selesai. Terdapat tujuh tantangan yang harus diatasi, yakni di aspek penegakan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.

Menurut survei Litbang Kompas pada 25 Januari - 4 Februari 2023, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin kembali meningkat mencapai 69,3 persen.

Survei tersebut dihitung dari 20 indikator pada empat aspek, yakni politik dan keamanan, penegakan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Rata-rata indikator tersebut mengalami kenaikan tingkat kepuasan, tetapi terdapat tujuh indikator yang masih berada di bawah 50 persen.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Stabilitas Politik dan Keamanan Naik

Tujuh indikator yang menjadi tantangan Jokowi - Ma’ruf Amin di akhir masa jabatan, di antaranya:

Aspek penegakan hukum:

  • Memberantas suap dan jual beli kasus
  • Memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.)
  • Menjamin perlakuan setara oleh aparat hukum kepada semua warga

Aspek ekonomi dan kesejahteraan sosial:

  • Memberdayakan petani dan nelayan
  • Menyediakan lapangan pekerjaan
  • Mengendalikan harga barang dan jasa
  • Mengatasi kemiskinan

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga kebijakan yang telah dibuat agar tingkat kepuasan publik bisa terjaga.

Selain itu, capaian yang lain perlu ditingkatkan agar bisa diwariskan kepada pemerintahan selanjutnya.

“Justru karena sedang baik, wariskan kebaikan ini kepada yang meneruskan sehingga pemilu tahun 2024 kita jalankan dan siapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Mahfud, Kamis (16/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi di 4 Bidang Meningkat, Ini Temuan Survei Litbang Kompas

Mahfud MD menjelaskan, pada akhir masa jabatan, pemerintah ingin memberikan warisan di bidang pemberantasan korupsi kepada pemerintahan yang selanjutnya.

Untuk itu, pihaknya tengah mengupayakan disahkannya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar bisa menekan korupsi sekaligus mengambil kerugian negara dari para koruptor.

“Ini sebagai modal bagi pemerintah yang baru agar lebih mudah mencegah dan menindak korupsi melalui penyediaan instrumen hukum,” jelas Mahfud.




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x