Kompas TV nasional hukum

LPSK Sebut Masa Perlindungan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator Diperpanjang 6 Bulan

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 17:10 WIB
lpsk-sebut-masa-perlindungan-richard-eliezer-sebagai-justice-collaborator-diperpanjang-6-bulan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

Dalam artian, setelah enam bulan atau menjelang perlindungan berakhir, justice collaborator memiliki hak untuk mengajukan penghentian atau perpanjangan perlindungan dari LPSK.

Terkait masa perlindungan, Edwin menyebut tidak ada pembatasan maksimal yang diberlakukan LPSK.

"Kalau enam bulan itu hanya fase, tapi kalau ditanya apakah perlindungan itu hanya setahun? Tidak, jadi bisa lebih dari setahun," tegasnya.

"Tidak ada pembatasan maksimal dalam perlindungan. Sepanjang masih ada situasi ancaman keselamatan jiwa, itu tetap bisa dilindungi walaupun berjalan langsung sekian tahun."

Lalu, apa saja bentuk perlindungan yang diterima Richard Eliezer?

Edwin menyebut bentuk perlindungan itu berupa fisik hingga pemenuhan psikososial.

"Perlindungan fisik, artinya terdapat petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel," ujarnya.

"Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami bantu Richard Eliezer menjaga spiritualnya dalam proses pemidanaannya, termasuk kesehatan medis dan psikologis."

Baca Juga: Jaksa Tak Banding Vonis Ringan Richard Eliezer, Penasihat Hukum: Ini Mukjizat!


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x