Kompas TV nasional politik

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Anggota Komisi III DPR: Ambil Hikmahnya

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 02:20 WIB
indeks-persepsi-korupsi-indonesia-turun-anggota-komisi-iii-dpr-ambil-hikmahnya
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta (Sumber: KompasTV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta memilih mengambil hikmah dari menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari peringkat 96 dari 180 negara pada 2021 ke peringkat 110 pada 2022.

"Saya cenderung mengambil hikmah dari persepsi yang menurun, dengan mengingatkan teman-teman penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan kepolisian untuk jangan berpuas diri," katanya dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, di Jakarta, Minggu (12/2/2023), dikutip dari Antara.

Wayan mengatakan, IPK adalah persepsi, bukan data dan fakta, sehingga jangan dihadap-hadapkan.

Ia menilai masukan dan kritikan terkait penurunan IPK dari akademisi dan LSM, seharusnya tidak dipandang negatif dan ditanggapi dengan sikap apriori.

Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk

Menurut dia, kritik itu harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang harus dihadapi bersama.

Dia juga berpendapat, sangat tidak adil jika menyalahkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas turunnya IPK Indonesia.

"Jika penurunan IPK ini dibebankan kepada Presiden Jokowi semata, itu tidak fair," tambahnya.

Wayan mengingatkan pentingnya menjaga harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jangan pernah kehilangan harapan. Saya yakin ke depan dengan persepsi yang berubah-ubah, akan beranjak naik," ujarnya.

Baca Juga: KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di BRIN

 

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Indeks tersebut mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Menurut TII, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Sedangkan pada 2022, IPK Indonesia melorot empat poin menjadi 34 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x