Kompas TV nasional peristiwa

Ketua KPK Firli Bahuri Soal Surat 'Tagih Janji' Lukas Enembe: Tidak Pernah Ada Janji Satu Kata pun

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 21:48 WIB
ketua-kpk-firli-bahuri-soal-surat-tagih-janji-lukas-enembe-tidak-pernah-ada-janji-satu-kata-pun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan apapun kepada Lukas Enembe. (Sumber: Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi pernyataan pengacara Luka Enembe bahwa 'kliennya berkirim surat, minta janji di Papua'.

Firli menegaskan bahwa ia tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gubernur Papua nonaktif tersebut. "Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan KPK hanya melakukan tugasnya menangkap Lukas Enembe dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaannya.

"Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan, serta tetap menjaga Papua aman nyaman dan damai," jelas dia.

Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada janji di antara dirinya dan Lukas Enembe saat di Papua.

Firli juga menyebut pertemuan dirinya di kediaman Lukas beberapa waktu lalu dilakukan secara terbuka.

"Jadi tidak ada janji. Kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka kawan-kawan bisa melihat live streaming-nya silakan," tegas Firli.

FIrli menyambangi kediaman Lukas di Papua sebelum proses penahanan, tepatnya pada Kamis (3/11/2021).

Saat itu Firli menemui Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum dan kesehatan.

Baca Juga: Lukas Enembe Surati Ketua KPK Firli Bahuri, Tagih Janji saat di Papua

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona pada pekan lalu menyebut pihaknya telah mengirimkan surat dari kliennya yang ditujukan kepada Firli Bahuri.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (1/2).

Menurut dia, janji yang dimaksud mengizinkan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah membantah terkait janji yang dimaksud pihak Lukas Enembe tersebut.

"Sudah (dibuka suratnya), bukan tagih janji sebenarnya, karena tidak ada yang dijanjikan (kepada Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Sabtu (4/2/2023)

Ali juga memastikan tidak ada pembicaraan khusus antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe saat ditemui di Papua.

Pasalnya, pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka, juga melibatkan banyak unsur.

"Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. (Pertemuan itu) diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE (Lukas Enembe), Kapolda (Papua), BIN (daerah Papua) dan Kodam," tegas dia.

Baca Juga: Ungkap Isi Surat Lukas Enembe ke Firli Bahuri, KPK: Bukan Tagih Janji
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x