Kompas TV nasional hukum

Jika Benar Ada Pungli di Polda Metro Jaya, Bripka Madih Disebut seperti "Whistleblower"

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 14:08 WIB
jika-benar-ada-pungli-di-polda-metro-jaya-bripka-madih-disebut-seperti-whistleblower
Bripka Madih dalam konferensi pers terkait kasus polisi peras polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Selain dugaan pungli yang perlu diperiksa kebenarannya, kata Reza, ada persoalan lain yang perlu disikapi secara proporsional. Salah satunya adalah tanah yang dipermasalahkan oleh Bripka Madih.

"Cek saja dokumen tanah yang dimaksud dan keabsahannya," tutur dia.


 

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang anggota Polri bernama Bripka Madih menggunakan seragam kepolisian membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga: Polda Sebut Penyidik yang Memeras Bripka Madih Sudah Pensiun.

Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian malah dimintai uang saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diproses.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Bripka Madih dalam pernyataanya yang dikutip dari tayangan Kompas Pagi di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Adapun pengakuan Bripka Madih tersebut kemudian viral setelah diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Baca Juga: Polda Metro: Lahan yang Dilaporkan Bripka Madih Ternyata Dijual Sebagian!

Adapun Bripka Madih melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Dalam laporannya, Bripka Madih ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya di girik nomor C 815 dan C 191 yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Sebab, tanah milik orangtuanya dengan luas sekitar 6.000 meter persegi itu diduga telah diserobot oleh pengembang perumahan tersebut. 

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M (Madih) saat membuat laporan terkait penyerobotan tanah orang tuanya.

Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x