Kompas TV nasional berita kompas tv

Dirjenpas: Jika Mengajukan Cuti, Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat

Kompas.tv - 17 Desember 2018, 23:00 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat keluar lebih cepat dari Rutan Mako Brimob Depok apabila mengajukan cuti menjelang bebas.

Hal ini disampaikan Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami usai menghadiri peringatan hari AIDS sedunia di LP Cipinang. Dirjen PAS Sri Puguh menyatakan jika Ahok menghendaki dirinya dapat mengajukan cuti sebelum bebas.

Ahok diketahui bebas pada 24 Januari 2019. Jika cuti diajukan maka mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dapat bebas sebelum 24 Januari 2019.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x