Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Ketua RW Tak Berdaya Lawan Bripka Madih yang Sering Teror Warga di Bekasi: Dia Polisi

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 09:54 WIB
pengakuan-ketua-rw-tak-berdaya-lawan-bripka-madih-yang-sering-teror-warga-di-bekasi-dia-polisi
Bripka Madih dalam konferensi pers terkait kasus polisi peras polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RW Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, buka suara terkait perilaku Bripka Madih, polisi yang mengaku tanah orang tuanya diserobot serta diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Nur Asiah menyebut Bripka Madih sering membuat teror terhadap warga sekitar rumahnya yang berada di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Anggota Provos Dimintai Rp100 Juta dan Tanah 1.000 Meter Saat Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Menurutnya, psikis warga terganggu oleh kelakuan Bripka Madih tersebut. Namun demikian, pihaknya tak bisa berbuat banyak atas tindakan yang dilakukan oleh angota Polri itu.

"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga," kata Nur Asiah saat menghadiri undangan Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Nur Asiah pun mengungkapkan aksi teror yang dilakukan oleh Bripka Madih terhadap warganya.

"Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia."

Menurut Nur Asiah, gangguan yang dialami oleh guru TK tersebut dilakukan Bripka Madih dengan cara verbal. Akibatnya, guru tersebut tak betah mengajar di sana.

Baca Juga: Tanggapan Bripka Madih yang Diduga Melanggar Kode Etik Polri

"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama'," ucap Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.

Asiah menambahkan, setelah Bripka Madih viral karena pengakuannya yang diperas polisi, kelakuan anggota Provos itu semakin menjadi-jadi.

Terbaru, kata Asiah, insiden yang terjadi pada 31 Januari 2023 lalu. Bripka Madih disebut bersama sejumlah orang tak dikenal membawa peralatan seperti pacul dan kayu.

Ternyata, alat-alat tersebut dipakai oleh Bripka Madih dan kelompoknya untuk mematok tanah dan di depan rumah warga. Selain itu, Bripka Madih juga kedapatan memasang banner.

"Tanggal 31 warga mengadu bahwa jam 2 siang ada rombongan sekitar 10 orang yang bukan warga kami. Mereka memasang satu patok dan dua banner di sana," ujar Asiah.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Ketua RW Soal Sikap Bripka Madih: Sering Teror Warga dan Bikin Onar

Tidak berhenti sampai di situ, kata Asiah, Bripka Madih juga membangun sebuah pos di depan rumah warga bernama Soraya tersebut.

"Posnya ditungguin sampai jam 4 pagi," ujar Nur Asiah.

Atas kelakuan Bripka Madih itulah, kata dia, warganya merasa terganggu psikisnya. Pihaknya pun tak bisa melawan karena Madih merupakan aparat keamanan.


 

"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.

Adapun Asiah diketahui menyambangi Polda Metro Jaya karena menerima undangan dari pihak kepolisian.

Oleh penyidik, Nur Asiah dipanggil untuk dimintai keterangannya soal kasus penyerobotan tanah yang diduga dialami Bripka Madih.

Baca Juga: Soal Sengketa Tanah, Polda Metro: Bripka Madih Tak Konsisten

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang anggota Polri bernama Bripka Madih menggunakan seragam kepolisian membuat pengakuan mengejutkan.

Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian malah dimintai uang saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diproses.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Bripka Madih dalam pernyataanya yang dikutip dari tayangan Kompas Pagi di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Adapun pengakuan Bripka Madih tersebut kemudian viral setelah diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Adapun Bripka Madih melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Data Bripka Madih Tak Konsisten dengan Data Kami dalam Kasus Sengketa Tanah

Dalam laporannya, Bripka Madih ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya di girik nomor C 815 dan C 191 yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Sebab, tanah milik orangtuanya dengan luas sekitar 6.000 meter persegi itu diduga telah diserobot oleh pengembang perumahan tersebut. 

Menanggapi video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M (Madih) saat membuat laporan terkait penyerobotan tanah orangtuanya.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan.




Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x