Kompas TV nasional sosok

Komandan Paspampres Brigjen Rafael Granada Baay, Anak Tidore yang Lama di Korps Baret Merah

Kamis, 2 Februari 2023 | 17:05 WIB
komandan-paspampres-brigjen-rafael-granada-baay-anak-tidore-yang-lama-di-korps-baret-merah
Brigjen Rafael Granada Baay (kiri) saat bersama Jenderal Andika Perkasa (Sumber: TNI AD)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Rafael Granada Baay resmi ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Marsda TNI Wahyu Hidayat.

Sementara Wahyu Hidayat diangkat sebagai Komandan Pasukan Gerak Cepat alias Dankopasgat, menggantikan Marsda Taspin Hasan.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran Perwira TNI, Brigjen Rafael Granada Baay Kini Jabat Danpaspampres

Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI 31 Januari.

Brigjen Rafael Granada Baay sebelumnya menjabat sebagai Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais).

Lelaki kelahiran Tidore, Maluku Utara itu merupakan seorang perwira tinggi TNI AD lulusan Akademi Militer 1993 dengan kecabangan infanteri dan lama berdinas di satuan Kopassus alias korps baret, pasukan alite di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Dikutip dari situs TNI AD, di korps baret merah ini, dia pernah menjabat sebagai Dangrup-2/Parako tahun 2015 hingga pada 2017 menjabat sebagai Danrindam XIV/Hsn.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Diam-Diam Honeymoon, Dikawal Paspampres Keliling Eropa

Sebagai komandan Pengamanan Presiden, Rafael dan pasukannya bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat terhadap Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan sesuai dengan mottonya, "Setia Waspada".



 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Pemko Medan Akan Asuh Anak Balita Di Panti Asuhan

Selasa, 26 September 2023 | 16:36 WIB
Sumatra

Warga Binjai Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
Sumatra

Pulau Asu, Lokasi Berburu Ombak Para Peselancar

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
VOD

Mencicipi Es Dawet Topping Buah yang Segar di Surabaya!

Selasa, 26 September 2023 | 16:20 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.