JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian memeriksa mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur hingga tewas.
Mobil Audi A6 yang dikendarai Sugeng Guruh Gautama Legiman dan penumpang Nur, istri siri Kompol D, secara ilegal masuk iring-iringan petugas.
Saat di Jalan Raya Bandung, Cianjur mobil tersebut menabrak Selvi yang mengendarai motor hingga tewas. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat sore (20/1/2023).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan pemeriksaan mobil Audi A6 ini lantaran ada laporan dari masyarakat kedaraan roda empat itu barang sitaan.
Baca Juga: Ketika Perselingkuhan Perwira Polda Metro Jaya Terbongkar gara-gara Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Menurut Sugeng, jika kendaraan tersebut bagian dari barang sitaan, maka Propam Polda Metro Jaya wajib memanggil Kompol D untuk dimintai keterangan.
"Ini milik Kompol D atau barang sitaan, perlu diperiksa juga. Karena IPW sering mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa mobil yang disita polisi itu digunakan oleh polisi," ujar Sugeng di program Kompas Petang KOMPAS TV, Rabu (1/2/2023).
Di sisi lain, jika kendaraan tersebut benar milik Kompol D, perlu juga ditelusuri dari mana perwira menengah polri itu mendapatkan mobil mewah.
Menurut Sugeng patut diduga mobil Audi A6 tersebut hasil gratifikasi, sebab harga mobil tersebut tidak sesuai dengan profil Kompol D sebagai aparatur negara.
Baca Juga: Mengaku Istri Polisi, Nur yang jadi Saksi Kunci Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur Menghilang!
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.