Kompas TV nasional hukum

Pengacara Mahasiswi Cianjur Minta Penumpang Audi A6 Diperiksa Ulang karena Beri Keterangan Palsu

Kompas.tv - 1 Februari 2023, 10:41 WIB
pengacara-mahasiswi-cianjur-minta-penumpang-audi-a6-diperiksa-ulang-karena-beri-keterangan-palsu
Nur, penumpang Audi, mobil yang diduga menabrak Selvi Amalia, seorang mahasiswi Unsur hingga meninggal dunia. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

CIANJUR, KOMPAS.TV - Yudi Juanidi, kuasa hukum keluarga mahasiswi Cianjur Selvi Amelia Nuraini yang menjadi korban tabrak lari, meminta polisi memeriksa ulang penumpang Audi A6 bernama Nur.

Yudi mengatakan, pemeriksaan ulang terhadap penumpang Audi A6 tersebut perlu dilakukan karena Nur dianggap telah memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: Kompol D Akhirnya Ngaku Penumpang Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Istri Sirinya

Selain itu, kata Yudi, pemeriksaan ulang perlu dilakukan menyusul terbongkarnya hubungan istimewa antara Nur dengan Kompol D.

Karena sebab itulah, Kompol D kemudian ditahan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari karena dinilai melanggar kode etik profesi Polri.

"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali," kata Yudi dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (1/2/2023).

Yudi membeberkan, bahwa ada keterangan yang disampaikan oleh Nur berbeda dengan berita acara pemeriksaan atau BAP terkait dengan peristiwa kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia tersebut.

"Ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas (korban)," ujar Yudi.

Baca Juga: Ketika Perselingkuhan Perwira Polda Metro Jaya Terbongkar gara-gara Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur

"Namun, tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu."

Menurut Yudi, keterangan Nur yang berubah-ubah itu kemungkinan diatur oleh Kompol D, sehingga Nur sempat mengaku bahwa mobil Audi yang ditumpanginya itu tidak menabrak kliennya.

"Dua keterangan dari penumpang mobil Audi yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," ucap Yudi.


 

Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam.

"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amelia Nuraini meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu

Selain itu, Yudi juga meminta agar pernyataan resmi Kepolisian bisa lebih diperdalam.

Jangan sampai menyatakan bahwa Nur tidak ada hubungannya dengan petugas di lapangan, tapi ternyata kenyataannya berbeda.

"Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan, ternyata kan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di Patsus," kata Yudi.

Sebagai lembaga dan sumber resmi negara, kata dia, seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataannya kepada publik.

"Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Cianjur Bantah Nur Penumpang Audi A6 Terduga Penabrak Selvi Amelia: Dia Bukan Istri Polisi

"Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x