Kompas TV nasional kompas bisnis

Rentenir Online Tak Bisa Diblokir tanpa OJK

Kompas.tv - 12 Desember 2018, 12:05 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : I Wayan Gede Astaphala

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sulit mencegah munculnya aplikasi rentenir online dari awal.

Kemenkominfo baru bisa menutup aplikasi rentenir online, setelah ada laporan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Google tidak bisa mengidentifikasi sebuah aplikasi yang menggunakan fasilitas Play Store jika tidak ada laporan permintaan dari otoritas.

Mengutip data lembaga bantuan hukum, lebih dari 1.300 orang melapor, karena merasa dirugikan oleh rentenir online.

Di saat yang bersamaan 89 penyelenggara aplikasi terbukti melanggar. 25 di antaranya merupakan aplikasi yang terdaftar di OJK.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x