Kompas TV nasional peristiwa

Pecah Tangis Keluarga Mendengar Richard Eliezer Dintutut 12 Tahun Penjara

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 19:27 WIB
pecah-tangis-keluarga-mendengar-richard-eliezer-dintutut-12-tahun-penjara
Keluarga menangis saat mengetahui Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

MANADO, KOMPAS.TV - Ibu Bharada Richard Eliezer, Rynecke A. Pudihang, menangis saat mengetahui anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pada Rabu (18/1/2023). Sang ibu tak kuasa menahan tangis saat tuntutan dibacakan oleh jaksa.

Rynecke A. Pudihang dan ayah Eliezer, S. Junus Lumiu menonton siaran langsung sidang anaknya di televisi dari kediaman mereka di Manado, Sulawesi Utara. 

Saat tuntutan Eliezer dibacakan, Rynecke menangis. Sang ayah tetap menyimak sidang dengan serius sambil sesekali menenangkan Rynecke.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Kami Sangat Menyesalkan

Pada kesemaptan terpisah, paman Eliezer, Roy Pudihang mengaku terpukul oleh tuntutan jaksa.  "Kami keluarga merasa terkejut dan terpukul dengan (tuntutan) hukuman yang dijatuhkan 12 tahun. Tapi kami yakin kebenaran akan berlaku kepada anak kami, Richard," kata Roy.

"Kami juga memohon kepada Pak Hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," lanjut dia.

Roy berharap orang tua Richard Eliezer tetap kuat usai anaknya dituntut 12 tahun. Ia menegaskan seluruh keluarga akan mendukung Eliezer.

Richard Eliezer terlihat syok ketika mendengar ucapan jaksa yang menuntutnya 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eliezer langsung tutup mata dan mengernyitkan dahi usai jaksa bicara. Ia lalu menunduk dan mengusap air mata.

Hadirin sidang yang mendukung Eliezer juga bersorak protes ketika jaksa membacakan tuntutan. Suasan gaduh membuat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso berkali-kali mengingatkan hadirin untuk tetap tenang.

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengaku akan segera menyusun nota pembelaan usai sidang tuntutan. Ronny menyebut tuntutan atas kliennya mencederai "rasa keadilan."

"Atas tuntutan jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan," kata Ronny.

Selain Eliezer, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang lain juga dituntut jaksa pada hari ini. Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara. 

Baca Juga: Riuh Pendukung Richard Eliezer Teriak Histeris hingga Sidang Diskors: Semangat dan Sabar ya, Chad!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x