Kompas TV nasional hukum

Pakar Hukum Prediksi Richard Eliezer Dituntut Hukuman Ringan: Di Bawah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 05:05 WIB
pakar-hukum-prediksi-richard-eliezer-dituntut-hukuman-ringan-di-bawah-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Sumber: KOMPAS/IVAN DWI KURNIA PUTRA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan jika Eliezer mendapat tuntutan ringan dari jaksa.

Bahkan orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak setuju jika jaksa meringankan tuntutan Eliezer. 

"Ya saya sudah diskusi dengan keluarga (Brigadir Yosua), bahwa mereka sepakat dengan kami untuk Richard Eliezer silakan diringankan baik jaksa maupun hakim," kata Martin dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

"Tadi khususnya Pak Samuel dan Bu Rosti mengatakan 'ya kami setuju kalau memang Richard Eliezer di ringankan'."

Martin menyebut, keputusan ini didasarkan pada Eliezer yang telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Yosua.

"Dia juga telah berjanji akan membela almarhum Bang Yosua untuk terakhir kali sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang bukan omong kosong," tegasnya.

Meski demikian, keluarga Brigadir J meminta agar Eliezer tetap dapat mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

"Sehingga jangan ada lagi pengulangan terhadap orang-orang yang mau diperintah untuk melakukan pembunuhan," jelas Martin.

Sebagai informasi, Richard Eliezer bakal menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu besok (18/1/2023).

Baca Juga: Tuntutan 8 Tahun untuk Kuat dan RIcky, Pengacara Keluarga Yosua: Asumsinya Hakim Vonis 3 Tahun


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x