Kompas TV nasional hukum

Lukas Enembe Bisa Beraktivitas, Pekan Ini KPK akan Lakukan Pemeriksaan

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 05:25 WIB
lukas-enembe-bisa-beraktivitas-pekan-ini-kpk-akan-lakukan-pemeriksaan
Lukas Enembe selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. 

Hal ini disampaikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikiri. Menurutnya Tim penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan tersebut.

"Tentu nanti tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka LE ini, di Minggu ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/1/2023), dikutip dari Antara.

Meski begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kapan Lukas Enembe akan diperiksa.

"Nanti untuk hari dan tanggalnya pasti kami akan informasikan kepada teman-teman," ujarnya.

Katanya, Lukas Enembe dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga: KPK Ungkap Kondisi Lukas Enembe di Rutan: Stabil, Bisa Beraktivitas Sendiri

Kemudian kondisi kesehatan yang bersangkutan juga terus dalam pengawasan oleh tim dokter KPK.

"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x