Kompas TV nasional hukum

Lukas Enembe Minta Popok hingga Ubi, Kuasa Hukum Bantah Pernyataan KPK soal Kondisi Kliennya

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 16:53 WIB
lukas-enembe-minta-popok-hingga-ubi-kuasa-hukum-bantah-pernyataan-kpk-soal-kondisi-kliennya
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe. Lukas, tersangka kasus dugaan korupsi, meminta popok hingga ubi saat dijenguk di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: tribunnews.com/istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang.”

“Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Sebelumnya, KPK menyatakan Lukas sudah bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri, termasuk makan hingga mandi tanpa bantuan orang lain.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (15/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

"(Lukas Enembe) bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi, dan lain-lain di dalam Rutan KPK."

Baca Juga: KPK Segera Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM

Diketahui, setelah keluar dari RSPAD, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Lebih lanjut, Ali menuturkan, kondisi kesehatan Lukas terus dipantau tim dokter Rutan KPK dan obat yang dikonsumsinya juga diberikan sesuai prosedur.

Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan hak-hak Lukas tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," jelasnya.

Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.


 



Sumber : Tribunnews.com, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x