Kompas TV nasional rumah pemilu

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Yusril: Mungkin Tinggal PDIP dan PBB yang Menghendaki

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 19:31 WIB
dukung-sistem-proporsional-tertutup-yusril-mungkin-tinggal-pdip-dan-pbb-yang-menghendaki
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat membuka rapat koordinasi nasional dan musyawarah dewan PBB, pada Rabu (11/1/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Ditambah, lanjut dia, pekerjaan anggota DPR saat ini juga tidak seberapa dan jauh berbeda dengan masa lalu.

Dia pun kemudian menyinggung ketika dirinya menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau MenkumHAM saat era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Yusril bercerita, dirinya saat itu dipaksa untuk membentuk dan mengesahkan lebih dari 100 undang-undang (UU).

"Saya ingat betul saat jadi Menteri Kehakiman dan HAM di bawah Presiden Megawati, saat itu dipaksa menyelesaikan 100 lebih UU dalam jangka waktu 2 tahun dan sebagian besar UU itu masih berlaku sampai sekarang," jelasnya.

Perdebatan soal sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup kembali bergulir.

Ini bermula dari gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan sejumlah warga negara ke MK.

Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

PDIP merupakan fraksi di DPR yang kukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sementara delapan fraksi lainnya di DPR menolak usulan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup tersebut.

Delapan fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. 

Baca Juga: PSI: Jika Proporsional Tertutup Diterapkan, Prinsipnya Jadi "dari Parpol, oleh Parpol, untuk Parpol"


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x