Kompas TV nasional peristiwa

KPK Beber Alasan Akhirnya Tangkap Tersangka Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Kondisi Kesehatan

Kompas.tv - 10 Januari 2023, 17:28 WIB
kpk-beber-alasan-akhirnya-tangkap-tersangka-lukas-enembe-di-papua-singgung-soal-kondisi-kesehatan
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan akhirnya melakukan upaya penangkapan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, Selasa (10/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, hal ini salah satunya berdasarkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Ali menuturkan, meski sebelumnya pengacara Lukas Enembe selalu menarasikan kliennya tengah dalam kondisi sakit, namun lembaganya itu tak serta-merta memercayai hal tersebut. 

"Kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka, sekalipun penasihat hukum telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit, dan bahkan kemudian berkirim surat secara dokumen tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

"Tetapi kami tidak serta-merta percaya begitu saja memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka LE, misalnya  untuk berobat ke Singapura."

Oleh karena itu, kata dia, tim penyidik KPK pada November 2022 lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua dalam rangka pemeriksaan kasus.

"Sehingga kami melakukan pemeriksaan langsung di Papua sebagaimana ketentuan Pasal 113 KUHAP. Kami ingin tegaskan, pasal tersebut memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan langsung ke kediaman tersangka, sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses dimaksud," jelasnya.

Alasan selanjutnya, adalah munculnya Lukas Enembe di ruang publik, yakni saat dirinya meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua beberapa waktu lalu.

"Ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua. Tentu kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum, maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada terhadap keberadaan dari tersangka LE," ujarnya.

Baca Juga: KPK: Lukas Enembe Kooperatif saat Ditangkap




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x