Kompas TV nasional hukum

Kuat Maruf soal Ferdy Sambo Kecewa Tak Diceritakan Peristiwa Magelang: Enggak Ditanya, Gimana Cerita

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 19:23 WIB
kuat-maruf-soal-ferdy-sambo-kecewa-tak-diceritakan-peristiwa-magelang-enggak-ditanya-gimana-cerita
Terdakwa Kuat Maruf saat mengikuti persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

“Ya dipenjara siapa yang mau Pak, ya saya nangis waktu, sudah lah Kuat, enggak usah ditutup-tutupi, buka saja semuanya, kata Pak Sambo gitu, kamu siap kan dipenjara, kata Bapak gitu,” jawab Kuat.

Hakim kemudian menggali lagi maksud keterangan Kuat soal pernyataan Ferdy Sambo yang meminta dibuka saja semua.

“Kalau saudara katakan buka saja semuanya, apa yang dibuka?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

Kuat Maruf pun menjelaskan, permintaan Ferdy Sambo untuk membuka adalah sebagaimana yang telah dijelaskannya selama di persidangan.

Baca Juga: Soal Ferdy Sambo Perintah Richard Eliezer untuk Hajar Yosua, Ricky Rizal: Saya Tidak Mendengar

“Ya ini yang sudah benar yang mulia, dulu kan bohong bohong itu, yang tengkurep tiarap itu di balkon (Bohong), yang lain bener,” jelas Kuat Maruf.

“Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong bener saja orang anggapnya bohong, kadang-kadang saya enek gitu loh yang mulia,” jawab Kuat Maruf.

Sebagai informasi, dalam kasus tewasnya Yosua, Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sesuai pasal dakwaan, Kuat Maruf terancam hukuman maskimal yakni mati atau penjara seumur hidup atau serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

 

      




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x