Kompas TV nasional rumah pemilu

8 Parpol Sepakat Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Berdalih Kemunduran bagi Demokrasi

Kompas.tv - 8 Januari 2023, 13:55 WIB
8-parpol-sepakat-tolak-pemilu-sistem-proporsional-tertutup-berdalih-kemunduran-bagi-demokrasi
Ilustrasi Surat Suara (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak delapan partai politik (parpol) menolak wacana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup, salah satu alasannya adalah sistem itu dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

 

Penjelasan itu disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, saat membacakan pernyataan sikap yang telah disetujui oleh delapan parpol.

Kedelapan parpol tersebut antara lain, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen manjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga membacakan pernyataan sikap tersebut, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023), dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Perwakilan 7 Parpol Sudah Hadir di Lokasi Pertemuan, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Di lain pihak, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.”

Kedua, lanjut dia, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat, dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU 6/2008 tanggal 23 Desember 2008, yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk pada hukum kita,” tuturnya.

“Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan.”

Keempat, lanjut Airlangga, kedelapan parpol mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024.

Kepada penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), diharap agar tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan yang telah disepakati bersama.

“Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, tetap memelihra stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.”

Baca Juga: Gerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Prabowo: Yang Terbuka Lebih Demokratis

Meski dalam pertemuan tersebut, perwakilan Partai Gerindra tidak hadir, Airlangga mengatakan pihak Gerindra telah menyetujui pernyataan sikap tersebut.

“Yang hari ini tidak terlihat adalah partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi, baik dengan saya maupun dengan Nasdem, dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini,” tuturnya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x