Kompas TV nasional hukum

Ronny Talapessy Yakin Hakim Tetapkan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator

Kompas.tv - 6 Januari 2023, 16:49 WIB
ronny-talapessy-yakin-hakim-tetapkan-richard-eliezer-sebagai-justice-collaborator
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, dalam persidangan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, yakin hakim akan menetapkan kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ronny dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (6/1/2023).

“Kami tidak ada keraguan bahwa tahapan dari status justice collaborator dimulai dari pemberian rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,” ucap Ronny.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh tuntutan Jaksa Penuntut Umum kemudian dalam vonis majelis hakim.”

Di samping itu, kata dia, penetapan justice collaborator juga sudah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10.

Bahwa penerima status justice collaborator adalah yang bukan pelaku utama dan bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kejahatan.

Baca Juga: Arif Bongkar Strategi Ferdy Sambo Selamatkan Hendra Kurniawan: Dia Minta Ikuti Kronologi BAP-nya

“Ini sudah diatur di dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban Pasal 10 terkait dengan penghargaan negara kepada saksi yang bukan merupakan pelaku utama, berani, atau mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar suatu kejahatan,” ujar Ronny Talapessy.

Sebelumnya pada Kamis (5/1/2023), Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, penetapan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai justice collaborator akan dipertimbangkan dalam satu kesatuan dengan putusan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu merespons surat penetapan Eliezer sebagai justice collaborator yang disampaikan Ronny.

“Majelis, kami beberapa waktu yang lalu sudah memasukan surat untuk penetapan terdakwa Richard Eliezer sebagai justice collaborator, majelis, agar kami mohonkan penetapannya,” ucap Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga: Video Diduga Hakim Sidang Sambo Viral, Pengacara Keluarga Yosua: Itu Tanda Mafia Ada di Mana-Mana


Hakim Wahyu kemudian menanggapi pernyataan penasihat hukum Eliezer tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x