Kompas TV nasional rumah pemilu

Amien Rais: Partai Ummat Tidak akan Cari Lawan atau Musuh

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 19:29 WIB
amien-rais-partai-ummat-tidak-akan-cari-lawan-atau-musuh
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memperkenalkan logo parta baru yang digagasnya, Selasa (10/11/2020). (Sumber: YouTube Amien Rais Official )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyebut, pihaknya tak akan pernah mencari musuh atau lawan ketika memutuskan mendeklarasikan sebuah partai politik (parpol) baru. 

Baca Juga: Akhirnya KPU Loloskan Partai Ummat Besutan Amien Rais Jadi Peserta Pemilu 2024

Hal itu ia katakan usai Partai Ummat ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Saya mengatakan di sini bahwa Insyaallah Partai Ummat itu tidak akan mencari musuh apa lawan. No. Never," kata Amien.

Ia menjelaskan, dirinya mendirikan Partai Ummat untuk mewadahi masyarakat Indonesia yang ingin melihat negara ini lebih maju ke depannya. 

"Tapi kita mencari sebanyak mungkin teman, yang katakanlah, lebih kurang perspektif yang kita perjuangkan itu sama. Jadi kita pegang UUD 45, kemudian kita merawat kebhinekaan kita sebagai bangsa yang majemuk, kemudian dari situ juga kita sangat Insyaallah memegang keagamaan," ujarnya. 

Amien Rais berharap ke depannya semua proses tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara transparan. 

"Kita akan menapaki perjuangan di masa depan secara betul-betul transparan, kemudian tidak boleh lagi ada hal-hal katakanlah yang membuat goncangan-goncangan yang tidak perlu."

Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24 pada Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU akhirnya meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini setelah parpol besutan Amien Rais itu dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi faktual ulang.

Diketahui, Partai Ummat sempat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah mereka dinilai tak bisa memenuhi persyaratan verifikasi faktual di dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Untuk Provinsi NTT dinyatakan memenuhi syarat 19 kabupaten/kota. Sedangkan syarat minimal di NTT adalah 17 kabupaten/kota. Artinya status akhir verifikasi dinyatakan Partai Ummat memenuhi syarat," kata Anggota KPU Idham Holik, Jumat (30/12/2022).

"Untuk Provinsi Sulut memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota. Jadi dengan demikian status akhir Partai Ummat di Sulut dinyatakan memenuhi syarat. Demikian hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat."


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x