Kompas TV nasional hukum

BAP Eliezer 5 Agustus Dipersoalkan, Ronny: Itu Masih Skenario, Didampingi Pengacara dari Ferdy Sambo

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 07:10 WIB
bap-eliezer-5-agustus-dipersoalkan-ronny-itu-masih-skenario-didampingi-pengacara-dari-ferdy-sambo
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E memberikan salam ke arah wartawan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ronny Talapessy memastikan berita acara pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu di bawah 6 Agustus 2022 masih di bawah kendali Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy merespons kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan memberikan dokumen dan bukti-bukti di dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Ya silakan saja kalau mereka menyampaikan bahwa ada BAP di bawah tanggal 6, kemudian itu pernyataan Richard Eliezer, buktikan saja,” kata Ronny Talapessy di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (29/12/2022).

Ronny pun menegaskan, untuk BAP tanggal 5 Agustus 2022 yang dipersoalkan, Richard Eliezer masih dalam pendampingan penasihat hukum yang disewa oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ahli Pidana Albert Aries: LPSK Sudah Penuhi Syarat Jadikan Richard Eliezer Justice Collaborator

Itu berarti, apa yang dilakukan Richard Eliezer masih dalam pengaruh kuasa Ferdy Sambo.

“BAP tanggal 5 itu tidak ada di dalam berkas, dan BAP tanggal 5 itu masih skenario Sambo, dan catatan ketiga, tanggal 5 tersebut itu masih didampingi oleh pengacara Ferdy Sambo,” ujar Ronny.


 

“Jadi, kalau seandainya itu menguntungkan Ferdy Sambo, kenapa berkas itu tidak dimasukkan.”

Dalam keterangannya, Ronny juga mengomentari soal kemungkinan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memanggil ahli bahasa di dalam persidangan untuk mencerna kata hajar.

“Sudah saya periksa Ferdy sambo waktu pemeriksaan saksi, saya tanyakan maksud dari hajar itu apa? Pukul kan, tendang kah, atau menembak? Ferdy Sambo juga sampaikan, saya sudah tidak terpikirkan, apakah itu pukul, tendang, atau tembak yang pasti saya akan bertanggung jawab atas perkara ini, coba disimak lagi waktu saya dalam pemeriksaan saksi Sambo.”

Baca Juga: Albert Aries: Richard Eliezer Tidak Bisa Dihukum Pidana karena Perbuatannya Adalah Perintah Jabatan

Sebagaimana diketahui, dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim perintah yang diberikannya kepada Richard Eliezer adalah menghajar Yosua, bukan menembak.

Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menilai, Richard Eliezer missinterpretasikan perintah.

Namun, Richard Eliezer keukeuh dengan pernyataannya bahwa Ferdy Sambo memberi perintah dirinya untuk menembak Yosua disaksikan Putri Candrawathi.

Bahkan dalam perintah yang diberikan, menurut Richard, Ferdy Sambo sempat memintanya untuk menambah jumlah magasin sebelum berangkat ke rumah Jl Duren Tiga No 46 yang menjadi tempat penembakkan Yosua.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x