Kompas TV nasional hukum

Ahli: Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual adalah Keterangan yang Kredibel

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 14:00 WIB
ahli-putri-candrawathi-alami-kekerasan-seksual-adalah-keterangan-yang-kredibel
Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyimpulkan kekerasaan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

Hal tersebut disampaikan Reni Kusumowardhani dalam keterangannya di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (21/12/2022).

"Di dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawati terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, yang menurutnya dialaminya di Magelang, itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel,” kata Reni Kusumowardhani.

Menurut Reni Kusumowardhani, kesimpulan itu diambil menyesuaikan dengan proses kredibilitas asesmen yang di dalam risetnya ada 7 indikator untuk memutuskan atau menyimpulkan kredibel atau tidak kredibel.

Baca Juga: Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum

“Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang cukup kaya tentang apa yang terjadi dan kemudian juga ada verifiability of detail, akurasinya ini bisa bersesuaian, karena ada situasi-situasi yang mendukung yang kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain,” kata Reni Kusumowardhani.


 

“Jadi pada waktu itu dari Ricky, dari saudara Richard mengatakan dapat telepon Ibu menangis pada saat yang bersesuaian,” ujarnya.

Selain dari keterangan Ricky dan Richard, Reni Kusumowardhani juga mengatakan Susi mendengar Putri Candrawathi menangis hingga suara pintu kaca (kamar Putri Candrawathi) dibuka dan ditutup kembali.

“Kemudian ada informasi dari Pak Kuat bahwa Yosua celingukkan dan itu timing-nya jika kita coba di dalam sirkumstansial evidence itu saling berkesinambungan, relevan, dan konsisten,” ujar Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Potensi Melakukan Tindak Pidana jika Terkait Harga Diri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x