Kompas TV nasional hukum

Bukan Cuma Ferdy Sambo, Alexander Marwata Curiga Banyak Pejabat Negara Jumlah Hartanya Tidak Wajar

Kompas.tv - 12 Desember 2022, 06:20 WIB
bukan-cuma-ferdy-sambo-alexander-marwata-curiga-banyak-pejabat-negara-jumlah-hartanya-tidak-wajar
Alexander Marwata menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata curiga banyak pejabat negara memiliki harta tidak wajar.

Hal itu disampaikan Alex menanggapi tidak diumumkannya Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo dalam situs resmi KPK.

Sebagai informasi, KPK tidak mengumumkan LHKPN mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantaran datanya yang belum lengkap.

Alex pun mengaku ia memunyai kecurigaan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo.

Menurut dia, memang banyak pejabat yang harta kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai.

"Kalau masalah kecurigaan sih enggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo), kan banyak pejabat negara juga yang punya kekayaan enggak wajar," ujar Alex, saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK Tak Mau Langsung Tetapkan Penyuap Bambang Kayun DPO: Kita Panggil Dulu Secara Layak

Alex meminta wartawan juga mengusut apakah rumah-rumah besar di kawasan elite seperti Pondok Indah ada yang dimiliki oleh pejabat negara.

Sebab, besaran pendapatan pejabat negara bisa dikalkulasikan untuk dinilai apakah wajar memiliki rumah dengan harga miliaran rupiah.

"Mestinya wartawan juga yang usut itu, rumah Pondok Indah itu punya siapa? Pejabat siapa saja punya rumah di situ? Kan gaji penghasilan pejabat negara, penyelenggara negara, semua terukur mulai dari pangkat terendah sampai kemudian pensiun," terang Alex.

"Itu semua ada SK (Surat Keputusan)-nya, tunjangan, gaji pokok berapa dan sebagainya, tinggal diakumulasi saja kan kapan dia masuk kapan dia pensiun," ucap dia.

Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih bisa saja terjadi karena adanya bisnis di luar profesi jabatannya.

Namun, bisnis para pejabat juga mesti dilakukan pengecekan penghasilan yang diterima dari usaha tersebut.

"(Bisa saja) punya penghasilan di luar (pekerjaannya sebagai) penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan, bisnis apa, penghasilannya berapa," tutur Alex.

Sebagai informasi, harta kekayaan Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dinilai janggal dengan pendapatannya sebagai perwira tinggi Polri.

Dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) kisaran gaji Sambo dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja diperkirakan paling kecil mendapat sekitar Rp31.375.500 dan paling besar mendapat sekitar Rp36.952.000.

Namun, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu terungkap bahwa biaya operasional untuk kebutuhan rumah Sambo mencapai Rp200 juta.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Umumkan Laporan Kekayaan Ferdy Sambo: Belum Terima Surat Kuasa


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x