Kompas TV nasional agama

Tanggapi Adanya Alquran Salah Cetak, Kemenag: Mushaf Tidak Melalui Proses Pentashihan LPMQ

Kompas.tv - 11 Desember 2022, 09:40 WIB
tanggapi-adanya-alquran-salah-cetak-kemenag-mushaf-tidak-melalui-proses-pentashihan-lpmq
Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi adanya lembaran mushaf Alquran yang mengalami kesalahan cetak dan beredar di media sosial. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi adanya lembaran mushaf Alquran yang mengalami kesalahan cetak dan beredar di media sosial.

Mengutip keterangan tertulis Kemenag, Sabtu (10/12/2022), kesalahan cetak pada mushaf itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

Pihak Kemenag menyebut bahwa informasi mengenai kesalahan cetak mushaf Alquran ini pernah beredar pada April 2022.

Lalu, informasi yang sama muncul kembali pada Bulan pada Oktober 2022, dan ini adalah kali ketiga informasi yang sama beredar di masyarakat.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak informasi ini muncul pertama kali pada bulan April.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gaib, Seruan Kemenag untuk Doakan Korban Gempa Cianjur

Saat itu LPMQ menerbitkan siaran pers dengan nomor B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022.

Dalam siaran pers tersbeut, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi, dan tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.”

“Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.

Rilis tersebut juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Alquran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ.”

Baca Juga: Besok, Kemenag Ajak Salat Gaib setelah Salat Jumat untuk Doakan Korban Gempa Cianjur

Keterangan tertulis Kemenag yang dirilis Sabtu (10/12/2022) tersebut juga mencantumkan kutipan tentang adanya mushaf salah cetak yang diunggah ke media sosial, bersama foto halaman mushaf yang mengalami kesalahan cetak.

"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf diganti . Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x