Kompas TV nasional hukum

Pihak Imigrasi Sebut Jumlah WNA yang Berkunjung ke Indonesia Meningkat Signifikan

Kompas.tv - 10 Desember 2022, 19:18 WIB
pihak-imigrasi-sebut-jumlah-wna-yang-berkunjung-ke-indonesia-meningkat-signifikan
Widodo Ekatjahjana menyebut jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia meningkat signifikan sejak tanggal 6 hingga 9 Desember 2022. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia meningkat signifikan sejak tanggal 6 hingga 9 Desember 2022.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Sabtu (10/12/2022).

Berdasarkan data kunjungan WNA tersebut, ia berpendapat tidak ada korelasi antara disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kunjungan wisatawan.

"Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan,” jelasnya, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Pariwisata Indonesia Takkan Terganggu usai Pengesahan RKUHP

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” lanjutnya.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Jika dirinci per hari, kedatangan WNA pada tanggal 6 sebanyak 19.719 orang. Selanjutnya pada tanggal 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang.

Dari jumlah tersebut, kedatangan WNA terbanyak didominasi oleh Singapura, yakni sebanyak 21.769 orang.

Kemudian disusul oleh Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.

Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Prancis 1.060 orang.

Sedangkan jumlah warga negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang.

Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).

Data ini, kata dia, menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP.

"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia.”

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” kata Widodo.

Baca Juga: Perwakilan PBB Sebut KUHP Baru Indonesia Ancam HAM, Guru Besar UI Desak Kemlu Mengusirnya

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU KUHP menjadi KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan pengesahan KUHP tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara.


 




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x