Kompas TV nasional hukum

Kuat Maruf Nangis Ferdy Sambo Telepon: Ceritakan Apa Adanya Kematian Brigadir J, Kita Siap Dipenjara

Kompas.tv - 6 Desember 2022, 05:45 WIB
kuat-maruf-nangis-ferdy-sambo-telepon-ceritakan-apa-adanya-kematian-brigadir-j-kita-siap-dipenjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf menjalani sidang. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf mengaku pernah ditelepon oleh majikannya Ferdy Sambo saat tengah menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kuat Maruf, Ferdy Sambo meneleponnya untuk meminta dirinya menceritakan peristiwa kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J secara apa adanya.

Baca Juga: Ricky Rizal Cerita Detik-detik Brigadir J Ditembak: Yosua Mundur Tak Mau Jongkok, Langsung Ditembak

Demikian itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal.

"Kapan ditelepon?" tanya Anggota Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat Ma'ruf lalu menjawab bahwa pada saat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu meneleponnya, ia tengah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Pas saya lagi diperiksa, saya masih yang (keterangan) bohongan itu. Sore penyidik saya ngomong 'Pak Kuat, ini Pak Ferdy mau ngomong', baru saya angkat," ucap Kuat menirukan percakapannya dengan penyidik.

Baca Juga: Eliezer Sebut Ada Wanita Lain Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Arman Hanis: Itu Cuma Karangan

"Apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"'Kuat ceritain apa adanya saja'," ujar Kuat menyampaikan perintah Ferdy Sambo.

Setelah Ferdy Sambo memintanya untuk menceritakan kejadian  yang sebenarnya kepada penyidik Bareskrim, Kuat Ma'ruf mengaku langsung menangis.

Selain itu, kata Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo ketika itu mengatakan siap dipenjara akibat peristiwa penembakan yang menewaskan ajudannya tersebut. 

"Waktu itu saya menangis, saya menangis pada saat itu. 'Pokoknya ceritain saja yang kamu tahu, cerita saja. Sudah, kita siap di penjara saja.' Di situ ada penyidik, saya direkam penyidik," tutur Kuat menirukan ucapan Sambo.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Adapun Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x