Kementerian Luar Negeri membenarkan informasi terkait pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian Arab Saudi.
Kemlu menyatakan telah memberikan pendampingan konsuler kepada Rizieq Shihab sesuai prosedur perlindungan WNI di luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.