Kompas TV nasional hukum

Sambil Terisak, Bharada E Ceritakan Peristiwa Penembakan Brigadir J: Sempat Berdoa hingga Tutup Mata

Kompas.tv - 30 November 2022, 16:24 WIB
sambil-terisak-bharada-e-ceritakan-peristiwa-penembakan-brigadir-j-sempat-berdoa-hingga-tutup-mata
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, tampak terisak dan menahan air mata saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, tampak terisak dan menahan air mata saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Suara Bharada E beberapa kali terdengar bergetar ketika menyampaikan momen penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia mengaku merasa ketakutan ketika berada di lantai dua rumah itu, sesaat sebelum terjadi penembakan.

"Saya masih merasa takut pada saat itu, Yang Mulia. Saya naik ke lantai dua, saya lihat lagi ada kamar terbuka," ujarnya di ruang sidang, dipantau dari Breaking News Kompas TV, Rabu (30/11/2022).

"Pikiran saya, 'Aduh, sudah mau terjadi ini, udah mau terjadi ini penembakan'," imbuhnya.

Dengan suara bergetar, Bharada E mengatakan bahwa ia lantas masuk ke kamar di lantai dua itu dan berdoa.

Tidak lama kemudian, kata Bharada E, ia mendengar suara Sambo. Ia lantas turun melalui tangga dan melihat Ferdy Sambo, yang telah mengenakan sarung tangan karet warna hitam, berdiri sendirian.

"Di situ dia (Sambo) sudah pakai sarung tangan karet warna hitam, dia bertanya kepada saya, 'Sudah isi senjatamu?', saya bilang, 'Siap, belum, Bapak!'," ujar Bharada E menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dari Sidang Brigadir J: Richard Eliezer Akui Dapat Senjata Api Tanpa Tes lewat Divisi Propam Polri

Bharada E menyebut, ia lantas mengokang senjata api yang ia bawa dan meletakkannya di pinggang. Setelah itu, imbuhnya, ia langsung berdiri di samping meja ruang tengah lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J kemudian masuk ke ruang tengah diikuti dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Saat melihat ketiganya masuk, kata dia, Ferdy Sambo langsung menengok ke belakang dan meneriaki Brigadir J untuk menghadap.

Bharada E juga mengatakan, Sambo berteriak sambil menarik tengkuk Brigadir J.

"Sini kamu!" kata Bharada E menirukan teriakan mantan Kadiv Propam Polri itu.

"'Berlutut kau!', dia dorong Bang Yos (Brigadir J) ke depan, 'Berlutut kau di situ!'," lanjut Bharada E menceritakan tindakan atasannya kala itu.


Bharada E mengatakan, setelah mendorong Brigadir J ke depan mereka, Ferdy Sambo lantas meneriakinya untuk segera menembak Brigadir J.

"Woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak!," ucap Bharada E menirukan teriakan Sambo.

Setelah itu, ia mengaku langsung mengeluarkan senjata dan menembak Brigadir J dalam jarak dua meter. Ia juga mengatakan, dirinya sempat menutup mata saat menembak Brigadir J.

"Saya keluarkan saja, saya sempat tutup mata pada tembakan yang pertama, Yang Muia," ujarnya.

Ia mengaku melepaskan tiga atau empat kali tembakan ke arah Brigadir J saat berdiri berhadapan.

"Seingat saya, tiga sampai empat kali (tembakan), Yang Mulia," ujarnya sambil menahan tangis.

Baca Juga: Teka-teki Sarung Tangan Sambo, Pakar Hukum: Melakukan Tidak Melakukan, Dia Aktor Intelektual

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun bertanya ke arah mana saja tembakan Bharada E diarahkan.

"Saya sudah tidak tahu kalau untuk arah tembakannya, saya sudah tidak tahu," jawab Bharada E dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengatakan, Brigadir J langsung jatuh dan mengerang kesakitan setelah ia tembak. Setelah itu, Bharada E mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang semula berdiri di sampingnya langsung maju ke arah Brigadir J yang dalam posisi tertelungkup, dan melepaskan tembakan.

"Setelah almarhum (Brigadir J) jatuh, FS ini langsung maju, Yang Mulia. Saya lihat dia langsung pegang senjata," ujarnya.

"Dia (Ferdy Sambo) kokang senjata dulu, dia ke arah almarhum, dia ada sempat tembak ke arah almarhum," ujar Bharada E dengan suara bergetar.

Baca Juga: Perdana! Bharada E jadi Saksi di Sidang Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Ia mengatakan, Ferdy Sambo berdiri dan mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J yang sudah jatuh tengkurap.

Saat ditanya berapa jumlah tembakan yang dilepaskan Sambo, Bharada E mengaku tidak ingat.

Sebagai informasi, Bharada E menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf hari ini, Rabu (30/11/2022).

Keterangan Bharada E akan dikonfrontir dengan keterangan Ricky dan Kuat di persidangan untuk menemukan titik terang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima terdakwa, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x