Kompas TV nasional hukum

Ahli Hukum Sebut Sidang Ke-6 Ferdy Sambo Kian Mengerucut, Ungkap Peran Putri Candrawathi

Kompas.tv - 29 November 2022, 20:00 WIB
ahli-hukum-sebut-sidang-ke-6-ferdy-sambo-kian-mengerucut-ungkap-peran-putri-candrawathi
Guru besar ilmu hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, di Breaking News KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

"Ahli besok memberikan suatu penguat terhadap keterangan saksi yang dihadirkan hari ini," jelas Profesor Hibnu.


Kehadiran saksi dan ahli, jelas dia, akan menjadi bukti yang mengungkap bahwa terdakwa di dalam persidangan ini merupakan pelaku.

Manurutnya, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah di jalur yang tepat untuk mencari kebenaran materiel dan mengungkap pelaku.

"Sudah sangat on the track mekanisme di dalam pembuktian dalam rangka mencari kebenaran materil dan menunjukkan siapa pelakunya," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (29/11/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dihadiri sembilan saksi, yang kebanyakan merupakan anggota Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Cecar Pertanyaan ke Saksi Susanto soal Senjata Api Bharada E dan Ferdy Sambo

Saksi-saksi yang hadir ialah mantan Penyidik Pembantu Unit 1 Reksrimum Polres Jaksel Martin Gabe Sahata, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

Kemudian, ada juga mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Jaksel Arsyad Daiva Gunawan dan juga anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jaksel Danu Fajar Subekti. 

Sedangkan empat saksi lainnya adalah Teddy Rohendi, Hendra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, dan Sulap Abo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan telah memanggil 17 orang, namun hanya sembilan saksi tersebut yang datang ke PN Jakarta Selatan.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x