Kompas TV nasional sosial

Sejarah Hari Korpri, Dibentuk Era Soeharto hingga Dirayakan PNS Tiap 29 November

Kompas.tv - 29 November 2022, 10:21 WIB
sejarah-hari-korpri-dibentuk-era-soeharto-hingga-dirayakan-pns-tiap-29-november
Sejarah Hari Korpri yang diperingati tiap 29 November (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.
2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator)
3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Era Pemerintahan Parlementer

Pada era pemerintahan parlementer, para politisi memegang kendali pemerintahan, sehingga PNS yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat dan negara menjadi alat politik partai.

Baca Juga: 3 Lowongan Kerja KAI Services Dibuka untuk SMA, Ada Waiters hingga Barista, Buruan Daftar!

PNS pun menjadi terkotak-kotak. Prinsip penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang adil dan sehat hampir diabaikan.

Praktik kenaikan pangkat PNS dimungkinkan karena adanya loyalitas kepada partai menjadi hal lumrah.

Kondisi ini terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan sistem ketatanegaraan ke sistem Presidensiil berdasar UUD 1945.

Dalam kondisi seperti ini, muncul berbagai upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Meletusnya peristiwa G-30S membuat pegawai pemerintah banyak yang terafiliasi dengan PKI dan berakhir dicap sebagai tapol. 

Pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Namun belakangan, oleh Presiden Soeharto, Korpri kembali jadi alat politik. Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol, makin memperkokoh fungsi Korpri dalam memperkuat barisan partai. 

Kendati demikian, loyalitas Korpri ke Parpol ini kemudian memudar seiring dengan masuknya Indonesia ke dalam masa reformasi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x