Kompas TV nasional update

Momen Ronny Talapessy Cecar Pertanyaan ke Saksi Susanto soal Senjata Api Bharada E dan Ferdy Sambo

Kompas.tv - 29 November 2022, 09:35 WIB
momen-ronny-talapessy-cecar-pertanyaan-ke-saksi-susanto-soal-senjata-api-bharada-e-dan-ferdy-sambo
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menanyai Susanto terkait kotak peluru yang merupakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris, dicecar pertanyaan tentang senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Momen tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022) ketika Susanto hadir sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menanyai Susanto terkait senjata api yang ia lihat ketika berada di TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat ditanya mengenai letak pistol Bharada E, Susanto mengatakan Bharada E menyerahkan pistolnya secara sukarela, kemudian diletakkan di atas meja. Namun ketika ditanya tentang senjata api Ferdy Sambo, ia mengaku tidak memperhatikan.

Sementara itu, Susanto mengaku mengamankan barang bukti berupa pistol glock-17, magasin, dan anak peluru milik Bharada E. Ia memastikan peluru di dalam senjata Bharada E tersisa 12 butir.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Ia juga mengamankan Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMMSA) serta KTP yang dimasukkan ke dalam plastik.

"Yang lain selongsong, pecahan kaca, proyektil itu kewenangan Polres Jakarta Selatan, karena kami hanya inventaris dinas," kata Susanto kepada Ronny, Senin (28/11/2022).

Ia juga mengaku tidak memakai sarung tangan saat mengambil barang bukti. 


Saat Ronny menunjukkan gambar kotak peluru, Susanto mengaku tidak mengetahui tentang kotak peluru tersebut. Ia mengatakan, dirinya tidak melihat dan memperhatikan adanya kotak tersebut.

Kemudian, Ronny juga menanyakan alasan Susanto mengambil alih barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sesuai tupoksi kami di susunan organisasi tata kerja di Mabes Polri, untuk Provos melakukan pengamanan, pengamatan, dan pengawasan terhadap materil, orang, dan kegiatan yang berkaitan dengan pelanggaran anggota Polri dan PNS pada Polri," kata Susanto menjawab pertanyaan Ronny.

"Jadi karena itu senjata inventaris dinas, yang kami dalami hanya SIMMSA-nya waktu itu," ujarnya.

Baca Juga: Saksi Arif Rachman di Sidang Bharada E dkk: Lihat CCTV di Garasi Rumah Ferdy Sambo, Disebut Apatis

Setelah mengambil barang bukti, Susanto menjelaskan, ada perintah untuk membawanya ke Kantor Provos.

Ia juga sempat mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Namun ia hanya berada di lantai bawah, bukan lantai 2. Selain itu, ia juga mengaku tidak memperhatikan CCTV di rumah itu.

Selain itu, terungkap fakta bahwa Susanto ternyata sudah mengenal Sambo semenjak taruna. 

"Dia junior kami," kata Susanto.

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui senjata milik Sambo. Selama bekerja di kantor dengan Ferdy Sambo, ia mengaku hanya bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu satu bulan sekali ketika rapat atau kalau dirinya dipanggil menghadap.

Sebagai informasi, Susanto atau Kombes Santo merupakan bawahan Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri yang kemudian dimutasi ke divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga: Tujuh Saksi Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf: Semuanya Polisi

Ia disebut membentak mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat akan mengamankan senjata api (senpi) yang merupakan barang bukti pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Saat menjadi saksi sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Kamis 3 November 2022, Ridwan Soplanit juga menyebut, Kombes Susanto membawa senpi yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Awalnya, Ridwan dan anggotanya selesai melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir J.

Setelah mengumpulkan barang bukti, kata Ridwan, Kombes Susanto mengambil senpi milik ajudan Sambo, yakni Bharada E dan Brigadir J.

"Kombes Susanto dari Propam waktu mengenakan seragam, saat itu mengambil senpi yang ada Richard berada di area dekat TKP situ dan menemui Ricard. Dia mengambil senpinya Ricard kemudian ditaro di atas meja, kemudian mengambil magasinnya, pelurunya dikeluarin dipisahin," kata Ridwan, Kamis (3/11/2022).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x