Kompas TV nasional hukum

Kejaksaan Bantah Klaim Teddy Minahasa Sabu 5 Kilogram Ada di Bukittinggi, Ternyata Hanya Segini

Kompas.tv - 24 November 2022, 05:45 WIB
kejaksaan-bantah-klaim-teddy-minahasa-sabu-5-kilogram-ada-di-bukittinggi-ternyata-hanya-segini
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Sekarang kan lagi diselidiki polisi apakah ada yang ditukar atau tidak. Kita serahkan saja hasilnya pada polisi," ujar Mustaqpirin.


 

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: AKBP Doddy Bertemu LPSK, Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Narkoba

Teddy Minahasa mencabut semua keterangannya, baik saat diperiksa sebagai tersangka, atau sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.

Demikian hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. Hotman lantas menjelaskan alasan kliennya mencabut keterangannya dalam BAP.

Menurut dia, kliennya mencabut keterangan pada BAP karena tuduhan penggelapan barang bukti berupa 5 kilogram sabu ternyata tak mengarah kepada Teddy.

Sebab, lanjut Hotman, barang bukti sabu yang awalnya dikatakan dijual oleh Teddy, nyatanya masih utuh di Bukittinggi, diamankan oleh jaksa sebagai barang bukti untuk persidangan.

Baca Juga: Selundupkan Telepon Seluler ke Lapas Kediri Lewat Roti Tawar, Diduga terkait Urusan Narkoba

"Dicabut (keterangan di BAP) atas dasar sudah ditemukan bukti baru, bahwa barang utuh di Bukittinggi,” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Hotman meyakini, adanya temuan terbaru ini bisa mengubah semua fakta kejadian yang selama ini disangkakan terhadap kliennya itu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x