Kompas TV nasional hukum

Motif Mahasiswi Tersangka Baru Video Mesum Kebaya Merah Buat Konten Porno: Banyak Beban Pikiran

Kompas.tv - 16 November 2022, 21:38 WIB
motif-mahasiswi-tersangka-baru-video-mesum-kebaya-merah-buat-konten-porno-banyak-beban-pikiran
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman (tengah) saat merilis kasus video syur Kebaya Merah, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa. Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Baca Juga: Ternyata Pemeran Wanita "Kebaya Merah" Pengidap Bipolar!

Kepada penyidika, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome.

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran. Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.


 

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.

"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya."

Baca Juga: 5 Hal Soal Pemeran Kebaya Merah Berkepribadian Ganda: Ada Kartu Kuning dan Faktur Tanda Berobat

Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x