Kompas TV nasional sosok

Kiprah Paku Alam VIII, Raja Kadipaten Pakualaman yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2022

Kompas.tv - 11 November 2022, 07:15 WIB
kiprah-paku-alam-viii-raja-kadipaten-pakualaman-yang-dianugerahi-gelar-pahlawan-nasional-2022
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII mendapat gelar Pahlawan Nasional pada 7 November 2022. (Sumber: Instagram Pura Pakualaman)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 November 2022.

KGPAA Paku Alam VIII yang bernama Bandara Raden Mas Harya Sularso Kunto Suratno merupakan raja dari Kadipaten Pakualaman, satu dari empat kerajaan swapraja pada masa kolonial Belanda.

Paku Alam Kedelapan itu diberi gelar Pahlawan Nasional lantaran telah menggabungkan wilayah kepemimpinannya, yakni Kadipaten Pakualaman, untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa kemerdekaan. Berkat jasanya itu, NKRI menjadi utuh hingga saat ini.

Ia naik tahta sebagai sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo pada 13 Februari 1937. Tiga hari kemudian, pada 16 Februari 1937, ia menggantikan ayahnya, KGPAA Paku Alam VII yang mangkat sebagai raja Kadipaten Pakualaman.

Gelar Paku Alam VIII baru mulai ia gunakan pada masa penjajahan Jepang pada 1942.

Baca Juga: 5 Tokoh akan Dianugerahi Gelar Pahlawan, Ada DR. dr. Soeharto, Kyai A. Sanusi dan Paku Alam VIII

Menggabungkan wilayah kepemimpinannya kepada NKRI

Melansir dari Kompas.com, setelah Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 19 Agustus 1945, Paku Alam VIII bersama dengan raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengirimkan pesan telegram yang menyatakan wilayah kepemimpinan mereka bergabung dengan NKRI.

Pesan tersebut juga berisi ucapan selamat atas terpilihnya Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Selanjutnya, pada 5 September 1945, secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disetujui Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada 30 Oktober 1945.


Melalui Amanat Bersama yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari Keraton Yogyakarta dan KGPAA Paku Alam VIII dari Kadipaten Pakualaman itu, maka terbentuklah penggabungan wilayah yang dikenal dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x