Kompas TV nasional politik

Komisi III DPR Berencana Membuat Tim Khusus untuk Selidiki Perang Bintang di Polri

Kompas.tv - 8 November 2022, 06:10 WIB
komisi-iii-dpr-berencana-membuat-tim-khusus-untuk-selidiki-perang-bintang-di-polri
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/Haryantipuspasari).)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah isu "perang bintang" di tubuh Polri yang menyeruak belakangan ini, Komisi III DPR berencana membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya.

Peluang rencana tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada akhir bulan ini.

"Nanti akan kami evaluasi di rapat kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin (7/11/2022), dikutip dari Tribun News.

Rencana tersebut dapat terbuka jika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal "perang bintang" yang dimaksud.

"Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, Mantan Kabareskrim: Itu Opini Beliau

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengeklaim belum pernah mendengar isu "perang bintang" sebelumnya.

"Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," tegasnya.


 

Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyinggung adanya "perang bintang" di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

"Perang bintang" yang dimaksud, yaitu saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu 'perang bintang' terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022) lalu.

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud menilai ada keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Ismail Bolong mengeklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

Baca Juga: Benarkah Ada ‘Perang Bintang’ di Institusi Polri? Ini Jawaban Mantan Kabareskrim Polri



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x