Kompas TV nasional peristiwa

Ramai Testimoni Ismail Bolong soal Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

Kompas.tv - 7 November 2022, 04:35 WIB
ramai-testimoni-ismail-bolong-soal-setor-rp6-miliar-ke-kabareskrim-seperti-apa-duduk-perkaranya
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Seusai beredarnya video pengakuannya terkait penyerahan uang tambang ilegal, pada Sabtu (6/11/2022), muncul video Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan itu.

Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada salah satu perwira petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang tersebut.

Melansir dari Tribunnews, Ismail mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

"Saya memohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral di media sosial," ujarnya.

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan tidak pernah memberikan uang dan saya tidak kenal," katanya.

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf dan Cabut Pernyataan soal Setor Uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video pengakuan yang beredar terkait tambang ilegal itu, dibuat pada Februari 2022 lalu. 

Dia juga menyebut, video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.

Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. 

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu," jelasnya.

"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni. Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, tetap diintimidasi oleh Brigjen Hendra pada saat itu."

Ismail juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal. 

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Paminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri," tegasnya.

Dalam video klarifikasi tersebut, Ismail pun mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

Seperti diketahui, saat ini Brigjen Hendra merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Mengaku Lupa Saat Ditanya soal Pemecatannya dari Polri




Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x