Kompas TV nasional peristiwa

Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Wajahnya Menahan Tangis

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 10:14 WIB
bharada-e-bersimpuh-memohon-maaf-kepada-orangtua-brigadir-j-wajahnya-menahan-tangis
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

 

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J.

Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukannya terhadap anaknya, Brigadir J.

Permohonan maaf yang dilakukan Bharada E dilakukan pertama kali kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.

Dilanjutkan bersimpuh ke Ibu dari Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak.

Tidak terdengar apa yang disampaikan Bharada E dalam permohonan maafnya kepada orangtua Brigadir J.

Tapi wajah penuh penyesalan dan mata yang menahan tangis, menggambarkan langkah gentlenya mengakui kesalahan yang diperbuat.

Baca Juga: Mantan Jaksa Sebut JPU Main dengan Taruhan Tinggi di Dakwaan Ferdy Sambo Dkk: Sangat Berisiko

Ibunda Brigadir J, terlihat mengangguk saat menerima tangan Bharada E yang memohon maaf. Begitu pun dengan Ayah dari Brigadir J.

Sebelumnya, Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy sebut kliennya akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Ronny menuturkan Bharada E akan melakukannya dengan kesadaran bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk menegakan keadilan bagi semua pihak dalam perkara ini.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).

“Akan disampaikan langsung kepada orangtua almarhum Yosua,” kata Ronny.

Baca Juga: Gentle! Bharada E Minta Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J Usai Tembak atas Perintah Ferdy Sambo

Dalam keterangannya, Ronny membeberkan tidak akan banyak bertanya kepada keluarga Brigadir J di sidang kliennya.

“Untuk agenda pembuktian, itu pemeriksaan saksi dari keluarga korban, di sini kita lihat saksi dari keluarga maupun pengacara, kami tidak akan bertanya banyak ya, mungkin yang akan digali itu dari jaksa penuntut umum dan hakim,” ujar Ronny.

“Kami akan lihat mungkin seberapa perlu, kalau beberapa pertanyaan kami sampaikan ya, tapi dalam posisi ini kami pasif, tidak banyak bertanya.”

Sebelum akan bertemu hari ini, Bharada E sudah sempat dua kali meminta kepada keluarga almarhum Birgadir J melalui surat terbuka dan seusai sidang pekan lalu.

Dengan bergetar dan menahan tangis, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat),” ucap Bharada E.

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus.”

Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam kesempatan tersebut, Terdakwa Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,” kata Bharada E.

“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.”

Bharada E menambahkan, dirinya sangat menyesali perbuatan yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x