Kompas TV nasional berkas kompas

Kisah Dukun Usep: Pembunuh 8 Nyawa dengan Modus Bank Gaib, Dihukum Mati di Jumat Malam

Kompas.tv - 23 Oktober 2022, 07:10 WIB
kisah-dukun-usep-pembunuh-8-nyawa-dengan-modus-bank-gaib-dihukum-mati-di-jumat-malam
Ilustrasi praktik perdukunan (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembunuhan berantai yang memakan lebih dari satu nyawa, bukan perkara baru di dunia kriminal di tanah air. Salah satunya adalah kisah seorang dukun bernama Tubagus Yusuf Maulana atau lebih kondang dipanggil Dukun Usep dari Lebak, Banten.

Usep memang dukun dengan spesialis menggandakan uang, yang sering disebut bank gaib. Para klien datang membawa uang dengan harapan uangnya jadi berlipat.   

Pada 17 Mei 2007, para klien yang datang dan sudah menyerahkan uang diminta mengikuti upacara ritual dengan diberi minuman. Namun nahas, sekali tenggak lima nyawa melayang.

Kemudian pada 19 Juli di tahun yang sama, tiga korban mengalami nasib yang sama. Selidik punya selidik, Usep memasukkan racun potasium dalam minuman yang ditenggak para korbannya.

Baca Juga: Jalani Ritual Perdukunan yang Sebabkan Kematian, Bintang Film Dewasa Ini Didakwa Lakukan Pembunuhan

Sebelum tewas, para korban juga diharuskan menggali lubang sebagai bagian dari ritual, yang ternyata untuk menguburkan jasad mereka sendiri.

Usep membunuh korbannya untuk menguasai uang yang disyaratkan pelaku karena setiap korban harus menyediakan uang Rp20 juta. 

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari laporan keluarga korban, Dewi (30), dan anaknya, St (18), ke Polres Lebak bahwa Dewi kehilangan suaminya selama tiga hari. Polisi pun cepat bergerak hingga menemukan sang dukun sebagai pelaku utama.

Dukun Usep kemudian divonis mati oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 10 Maret 2008. Pada tahun yang sama, Usep juga dieksekusi mati.


 

Dikutip dari Kompas. Com. Usep dieksekusi di hadapan regu tembak Brigade Mobil (Brimob), pada Jumat 18 Juli 2008 sekitar pukul 22.30 WIB. Eksekusi dilakukan di sebuah hutan di daerah Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Lari Gau Samad, Usep tewas setelah 10 menit ditembak dengan tiga peluru di tubuhnya. 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tol Becakayu Sengaja Sewa Apartemen untuk Habisi Korban

Setelah diputuskan tewas, jenazah Usep diotopsi di Puskesmas Cimarga, lalu dibawa ke rumah keluarganya di Cikareo, Kecamatan Cileles, Lebak, Banten, untuk dimakamkan. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x