Kompas TV nasional kesehatan

Trending Saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Serba-serbi Gas Air Mata: Senjata Kimia & Gangguan Kesehatan

Kompas.tv - 12 Oktober 2022, 14:27 WIB
trending-saat-tragedi-kanjuruhan-ini-serba-serbi-gas-air-mata-senjata-kimia-gangguan-kesehatan
Kondisi tribun penonton disesaki gas air mata yang ditembakkan polisi usai laga Arema melawan Persebaya di Satdion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar/Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendalian massa yang dilakukan kepolisian dengan menembakkan gas air mata membuat para penonton laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) panik mencari tempat aman.

Padahal penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa dilarang tegas dalam peraturan FIFA.

Namun, gas air mata tetap ditembakkan dengan dalih membuat situasi agar kembali kondusif.

Penembakan gas air mata diduga jadi pemicu utama para penonton berebut pintu keluar dari di stadion dan berakhir terinjak-injak. 

Baca Juga: Laporan Investigasi Diserahkan dalam Hitungan Hari, TGIPF Ungkap Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa!

Sejarah penggunaan gas air mata

Gas air mata merupakan kumpulan bahan kimia yang bisa menyebabkan mata pedih hingga mengeluarkan air mata. Bahkan, gangguan yang disebabkan bisa membuat iritasi kulit hingga pernapasan.

Meski disebut gas air mata, seperti dikutip dari National Geographic Grid, bukanlah sebuah gas, tetapi bubuk bertekanan yang dapat menciptakan kabut ketika digunakan.

Gas air mata yang paling umum digunakan adalah gas CS atau 2-chlorobenzalmalononitrile yang ditemukan oleh ilmuwan Amerika tahun 1928. Pihak Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) kerap memakainya untuk mengendalikan kerusuhan.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan 

Gas yang digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I ini kemudian ilegal dalam penggunaannya dalam masa perang. Banyak negara berkumpul di Jenewa pada 1993 dan saling berjanji mencegah perang kimia.

Perjanjian internasional itu menghasilkan Pasal I (5) yang menyatakan “Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan.”

Efek buruk gas air mata pada kesehatan

Gas air mata yang berkontak pada tubuh bisa menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, hingga kulit.

Rasa sakit muncul akibat senyawa kimia pada gas ini yang mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yakni TRPA1 dan TRPV1.

Baca Juga: Soal Kanjuruhan, Advokasi Aremania: PSSI Tak Ada Pertanggungjawaban Sama Sekali

TRPA1 merupakan reseptor rasa sakit yang sama pada minyak yang membuat rasa kuat pada wasabi, lobak pedas, hingga mustard. Sementara Gas CS dan CR tercatat 10.000 kali lebih kuat dari minyak tersebut.

Gejala akibat gas air mata bisa bergantung dalam empat kondisi berikut. Keadaan ruang pada seseorang, seberapa dekat seseorang dengan gas air mata, berapa banyak gas digunakan, hingga kondisi pada seseorang usai terpapar gas ini.

Gas air mata menyebabkan mata terasa terbakar, buta sementara, pandangan kabur, hingga membuat kelopak mata tertutup.

Paparan panjang dari gas ini yakni risiko kerusakan mata seperti buta, pendarahan, kerusakan saraf, erosi kornea, hingga katarak.

Baca Juga: Terpapar Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, Mata Mahasiswi Malang Ini Masih Merah

Sementara bagi seseorang yang menghirup gas air mata akan menyebabkan iritasi hidung, tenggorokan, hingga paru-paru. Gagal napas merupakan gejala parah dari gas ini.

Orang dengan komplikasi pernapasan hingga anak-anak dimungkinkan berada pada risiko tinggi terkena komplikasi ketika terkena gas air mata.


 

Mengutip dari situs Healthline, dokter Kevin Martinez, M.D. menjelaskan seseorang yang terpapar gas air mata bisa mengalami gangguan pernapasan dan gastrointerstinal.

Baca Juga: Ahli Paru Sebut Dampak Gas Air Mata secara Umum Tidak Mematikan, tapi Ada Kasus Korban Meninggal

Gangguan yang disebabkan beragam seperti tersedak, rasa terbakar, dan gatal di hidung serta tenggorokan.

Selain itu gangguan juga berlanjut seperti kesulitan bernapas, batuk, berliur, dada sesak, diare, mual, dan muntah.

Kasus yang parah seseorang yang terpapar gas air mata konsentrasi tinggi atau di ruang tertutup dalam jangka waktu yang lama bahkan dapat menyebabkan kematian.

Korban tewas tragedi Kanjuruhan bertambah

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSSA, Malang, Syaifullah Asmiragani mengungkapkan terdapat penambahan korban tewas dalam kejadian kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Selasa (11/10) malam.

Helen Prisela, menjadi korban Kanjuruhan ke-132 yang meninggal dunia akibat mengalapi gagal napas akut (Acute Respiratory Distress Syndrome).

Baca Juga: Penyebab Wafatnya Helen Prisela, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Efek Gas Air Mata?

Meski demikian Syaifullah mengatakann pihak tim dokter RSSA Malang belum bisa memastikan pengaruh langsung gas air mata terkait kondisi korban.

"Kalau hipoksia bisa karena gasnya, bisa karena berimpitan. Tapi secara langsung (mengenai) disebabkan gas air mata (atau tidak), saya juga tidak bisa memastikan itu," kata Syaifullah pada Selasa (11/10) malam dilansir Kompas.com.




Sumber : National Geographic Grid


BERITA LAINNYA



Close Ads x