Kompas TV nasional hukum

Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 10:09 WIB
soal-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-kericuhan-itu-diawali-dengan-gas-air-mata
Polisi menembakkan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya menemukan bahwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, diawali dengan tembakan gas air mata.

Ia tak sependapat dengan dugaan bahwa penyebab kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu karena suporter masuk ke lapangan.

"Karena masuknya suporter ke sana (lapangan -red) itu sampai sekian menit itu nggak ada kericuhan," kata Choirul dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (7/10/2022).

"Kericuhan itu diawali dengan gas air mata, sehingga memang problem gas air mata ini serius, dan problem tata kelola perencanaan keamanan dan pelaksanaan keamanannya juga serius," jelasnya.

Ia juga menyoroti tentang perencanaan pengamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu.

"Ini yang akan kami telusuri. Rencana pengamanannya seperti apa, bagaimana komunikasinya, karena ini melibatkan banyak aktor di luar Malang, itu bagaimana mereka melakukan simulasi," jelas Choirul.

Baca Juga: Kemenkes Beri Fasilitas Pendampingan Psikologi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Ia juga menemukan bahwa komunikasi antarpetugas keamanan di Stadion Kanjuruhan tak terlalu lancar saat itu.

Pihak yang paling bertanggung jawab, kata dia, juga masih dalam penelusuran Komnas HAM.

"Siapa yang paling bertanggung jawab? Ini sedang kami telusuri," ucapnya.

"Paling sederhana begini, di mana-mana yang namanya sepak bola dan sebagainya, pengendali operasinya memang Pak Kapolres," jelasnya.

"Apakah Pak Kapolres sudah maksimal, apakah perencanaannya pelaksanaannya sudah maksimal, bagaimana koordinasi dan sebagainya?" lanjut Choirul.


Baca Juga: Kapolri soal Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan pada Kamis (06/10/2022).

Para tersangka tersebut ialah Dirut PT LIB AHL (Ahmad Hadian Lukita), Ketua Panpel Arema FC AH (Abdul Haris), dan Security Officer Arema FC SS (Suko Sutrisno).

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS (Wahyu Setyo Pranoto), Komandan Kompi (Danki) 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP H (Hasdarmawan), dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA (Bambang Sidik Achmadi).

Tragedi tersebut menewaskan setidaknya 131 orang, lebih dari 30 di antara korban meninggal adalah anak-anak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, masih ada 66 orang dirawat di 25 rumah sakit.

Baca Juga: Saksi Mata Pintu 13 Stadion Kanjuruhan: Saya Selamat karena Jatuh dari Pagar

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x