Kompas TV nasional hukum

Perlawanan Keluarga Brigadir J saat Brigjen Hendra Kurniawan Jelaskan Kronologi Kematian Versi Sambo

Kompas.tv - 30 September 2022, 04:05 WIB
perlawanan-keluarga-brigadir-j-saat-brigjen-hendra-kurniawan-jelaskan-kronologi-kematian-versi-sambo
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Baca Juga: Polri: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini, Tapi Kapan Harinya Belum Diputuskan

"Saya saja tidak seorang penembak atau tidak ada bidang di situ, kalau menembak dengan jarak 5 meter anak saya yang duluan menembak tidak mungkin tidak ada yang kena," ujar Rosti mengulang kembali pernyataan suaminya saat berbincang dengan Brigjen Hendra.

Rosti juga mendengar Brigjen Hendra menjelaskan soal aib dalam kematian Brigadir J. Sontak penjelasan itu membuat Rosti tidak percaya dan membantah penjelasan Brigjen Hendra. 

"Saya yang melahirkan, saya yang membesarkan jadi saya tahu karakter anak saya. Mungkin anak-anak sampen mungkin ada seperti itu. Waktu itu saya agak keras. Karena saya terpukul anakku sudah meninggal mereka fitnah lagi dengan kata-kata aib," ujar Rosti. 

Meminta Bukti CCTV

Lebih lanjut dalam percakapan tersebut, Samuel meminta agar rekaman CCTV dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri dibuka. 

Baca Juga: Ibu dan Pacar Brigadir J Harap Kebenaran Terungkap, Ferdy Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya

Namun Kombes Santoso menjelaskan ruangan utama menuju kamar Putri tidak ada CCTV. 

Rosti kembali tidak percaya dengan penjelasan yang diberikan. Ia kemudian mencontohkan bahwa di sekolah tempat keluarga Brigadir J tinggal terpasang CCTV.

"Kombes itu ngomong, 'Ibu jangan memojokkan kami'. Kalau begitu keluar semua. Karena saya keras, perlahan-perlahan mereka keluar satu per satu," ujar Rosti.

"Malamnya HP kami diretas tidak bisa menghubungi siapa pun, tidak bisa melihat WA dari siapa pun. Itu yang terjadi saat itu," sambung Rosti. 


 

Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Brigjen Hendra.

Belakangan kunjungan Brigjen Hendra ke rumah keluarga Brigadir J mendapat sorotan karena menggunakan pesawat jet pribadi. Diduga pesawat jet pribadi yang digunakan adalah bentuk gratifikasi. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x