Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Kamaruddin Harap Hakim Berlaku Adil dan Tak Terima 'Doa'

Kompas.tv - 29 September 2022, 19:53 WIB
ferdy-sambo-cs-segera-disidang-kamaruddin-harap-hakim-berlaku-adil-dan-tak-terima-doa
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

Rosti Hutabarat, Ibu Brigadir J berharap kasus pembunuhan putranya dapat diungkap seterang-terangnya.

Dia juga meminta agar para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat jujur dan transparan, agar penegakan hukum pada kasus anaknya bisa ditegakkan seadil-adilnya

"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Rosti juga menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan nanti.

"Dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik," tegasnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Adapun empat tersangka sudah ditahan, sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga: Ibu dan Pacar Brigadir J Harap Kebenaran Terungkap, Ferdy Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x