Kompas TV nasional peristiwa

Kasus Sunat BLT Diduga Terjadi di Tempat Lain, Pemkab Blora Bentuk Satgas Pungli dan Buka Pengaduan

Kompas.tv - 27 September 2022, 23:06 WIB
kasus-sunat-blt-diduga-terjadi-di-tempat-lain-pemkab-blora-bentuk-satgas-pungli-dan-buka-pengaduan
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan kasus pemotongan dana BLT Dana Desa yang terjadi di Desa Keser, Tunjungan di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (27/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

Sebelumnya, pemotongan BLT terjadi di Kabupaten Blora. Kasus pertama sempat viral di media sosial. Istri dari perangkat desa meminta pemotongan Rp20 ribu kepada para penerima BLT BBM. 

Ada 40 penerima yang mendapat potongan. Oknum keluarga perangkat desa yang melakukan pemotongan berdalih, dana akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, Posyandu dan iuran sosial lain. 

Baca Juga: Klaim Realisasi BLT BBM Capai 95,9 Persen, Jokowi Targetkan Penyaluran Rampung Akhir Tahun

Setelah video viral, seluruh uang potongan BLT dikembalikan ke penerima. Pihak yang melakukan pemotongan telah dipanggil dan dilakukan pembinaan.

Kasus serupa terjadi di Desa Keser, Tunjungan pada awal September 2022. Kali ini, BLT Dana Desa dipotong oleh oknum perangkat desa. 


 

Data dari Dinas Sosial Pemkab Blora menyebut ada 102 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dengan besaran bantuan senilai Rp900 ribu per bulan.

Setiap orang yang mendapat BLT dimintai Rp100 ribu untuk pembangunan musala. Namun setelah dicek ke lapangan, musala yang dimaksud baru sebatas pondasi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Aparatur dan Perangkat Desa: Potong BLT BBM Itu Pengkhianat Negara

Bahkan, pihak pembangun musala tidak pernah menerima uang bantuan dari perangkat desa. Total jumlah potongan yang didapat oknum perangkat desa mencapai sebesar Rp14.800.000.

Terkait pemotongan BLT Dana Desa itu, saat ini sudah empat orang yang diperiksa Polres Blora, mulai dari kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa yang lain.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x