Kompas TV nasional hukum

Kesehatan Lukas Enembe Terus Menurun, Jubir Sebut sudah Sampaikan ke KPK

Kompas.tv - 24 September 2022, 18:50 WIB
kesehatan-lukas-enembe-terus-menurun-jubir-sebut-sudah-sampaikan-ke-kpk
Rifai Darus menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe terus menurun, dan telah menyampaikan kondisinya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe terus menurun. Kondisi ini telah disampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Rifai Darus, juru bicara Gubernur Papua, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

“Kondisi Bapak Lukas berdasarkan laporan kedokteran, kondisi kesehatan terus menurun.”

“Sehingga, kemarin kami jumpa dengan penyidik KPK, membawa semua data kesehatan beliau, agar beliau bisa mendapatkan segera perawatan dan hak sebagai pasien,” tuturnya.

Rifai menegaskan, Lukas telah menyampaikan sejak awal bahwa ia akan menghadapi kasus ini, dan tidak akan melarikan diri atau menghilang.

Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Tak Menjamin Kehadiran Kliennya ke KPK Karena Alasan Kesehatan

Oleh sebab itu, kata Rifai, pihaknya sangat memohon pada seluruh masyarakat untuk mendoakan agar Lukas tetap bisa sehat dan segera bisa memberikan keterangan pada KPK.

Saat ditanya, apakah dengan kondisi kesehatannya saat ini, Lukas tidak akan menghadiri pemeriksaan oleh KPK pada Senin depan, Rifai menyebut pihaknya juga telah menyampaikannya kepada KPK.

“Kami sudah menyampaikan kepada KPK kondisi perkembangan kekinian beliau ke KPK.”


 

Dalam dialog tersebut, Rifai juga menyampaikan, bahwa kabar tentang temuan aliran dana ke kasino menyebabkan Lukas Enembe semakin tersudut.

Bahkan, kabar seperti itu menyebabkan banyak hak pribadi dari Lukas Enembe yang berkurang.

“Saya kira banyak hak-hak individu Bapak Lukas yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan menjadi tersangka.”

“Kemudian, banyak yang diserang masuk pada pribadi beliau, hal-hal yang tidak memiliki hubungan langsung dengan proses penyidikan KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penjemputan paksa Lukas Enembe dimungkinkan jika saatnya sudah harus dilakukan.

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Namun penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka memancing reaksi keras dari sejumlah masyarakat Papua yang melakukan pembelaan.

Mengenai hal ini, Mahfud MD mengakui pemerintah dulu bersikap politis agar tidak terjadi keributan. Namun sekarang, ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.

"Ya kita terus terang, dulu itu politis, yang sekarang enggak politis. Dulu ditunda-tunda karena politis saja biar tidak ribut, biar kalem. Dan sekarang tidak politis lagi kita tegakkan saja hukumnya karena arah kita ke situ," ujar Mahfud dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (23/9/2022).

Terkait keamanan di Papua jika Lukas Enembe mendatangi KPK, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah telah membagi tugas kepada pihak-pihak terkait.

"Itu nanti akan ditangani pemerintah, ada aparat keamanan, kemudian ada yang memanggil dan mengamankan. Itu sudah bagi-bagi tugas," ujarnya.

"Tapi tentu harus ada prosedurnya, tidak bisa kalau ada orang berkumpul lalu diselesaikan semua. Pelan-pelan melalui pendekatan."

Sementara saat ditanya apakah ada kemungkinan Lukas Enembe akan dijemput secara, Mahfud MD menjawab, "Pada saatnya pasti harus dilakukan."

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Janji Kliennya Bakal Beri Keterangan Setelah Kembali Sehat




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x