Kompas TV nasional hukum

Ketika Ketua Komnas HAM Dituduh Terima Uang di Kasus Brigadir J: Saya Tak akan Membantah, untuk Apa?

Kompas.tv - 13 September 2022, 07:50 WIB
ketika-ketua-komnas-ham-dituduh-terima-uang-di-kasus-brigadir-j-saya-tak-akan-membantah-untuk-apa
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Selain itu, begitu juga dengan rekomendasi lainnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Bripka Ricky Ikuti Skenario Ferdy Sambo karena Takut, Balik Arah Usai Didatangi Istri

"Laporan (terkait pelecehan seksual) kepada Polri detailnya ada di situ, (juga) laporan kepada Presiden, tadi kami sampaikan poin-poinnya," katanya.

Seperti diketahui, Komnas HAM pernah menyampaikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rekomendasi tersebut disampaikan melalui Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Dengan kesimpulan itu, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual tersebut dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolri menguatkan lembaga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat sama seperti yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.

Rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu lantas mendapat kritikan dari publik. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pun membongkar adanya kejanggalan dari hasil temuan Komnas HAM tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Mengaku Temukan Petunjuk: Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Pakai 2 Jenis Senjata

Di antaranya terkait tempat kejadian di Magelang, dan konteksnya yang dikaitkan dengan relasi kuasa.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x