Kompas TV nasional hukum

Istri Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Laporkan Penyidik Bareskrim ke Irwasum dan Kompolnas

Kompas.tv - 6 September 2022, 20:12 WIB
istri-mantan-menteri-agraria-dan-tata-ruang-laporkan-penyidik-bareskrim-ke-irwasum-dan-kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). (Sumber: Kompatv/Trib)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

"Kami berharap Ketua Kompolnas dan Irwasum Polri melakukan pengawasan terhadap penyidik pada Bareskrim Polri yang menangani perkara yang saat ini sedang dihadapi oleh klien kami," ujarnya.

Baca Juga: Hanifah Husein, Istri Mantan Menteri BPN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Saham!

"Termasuk melakukan klarifikasi dan pemantauan terhadap proses tindak lanjut pengaduan ini, serta mengikuti gelar perkara dan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota dan atau pejabat Polri."

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji pihaknya akan mempelajari laporan dugaan kriminalisasi yang dialami istri mantan menteri tersebut.

"Kami pelajari. Saya akan cek laporannya ke sekretariat," ujar Poengky.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan dari ACT, Diduga Hasil Penggelapan Dana


Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka.

Mereka antara lain Hanifah Husein yang merupakan istri dari mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta dua tersangka lain berinisial WW dan PBF.

Ketiganya merupakan Direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.

Baca Juga: Pukuli dan Siram ART dengan Air Panas, Polisi Bengkulu dan Istrinya Ditahan Kejaksaan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x