Kompas TV nasional peristiwa

Bharada E Curhat ke LPSK, Ngaku Jengkel karena Keterangan Tersangka Lain Berbeda dan Menyangkal

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 17:37 WIB
bharada-e-curhat-ke-lpsk-ngaku-jengkel-karena-keterangan-tersangka-lain-berbeda-dan-menyangkal
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut mengaku agak jengkel dalam proses rekonstruksi yang dijalaninya.

Lantaran sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan berbeda.

Demikian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi, Rabu (31/8/2022).

“Dia (Bharada E) agak jengkel, misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lain itu berbeda,” kata Hasto Atmojo Suroyo.

“Itu dianggap seolah-olah dibikinlah begitu itu saja, yang lainnya enggak ada masalah.”

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar Sekali

Dari laporan yang diterimanya, Hasto menuturkan rasa jengkel Bharada E bukan hanya soal keterangan berbeda dalam kasus pembunuhan ini.

Tapi, lanjut Hasto, ada sejumlah adegan yang disangkal oleh tersangka lain saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan.


“Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, nah itu dia kesal,” ucap Hasto.

“Tetapi itu kan wajar saja, tersangka kan berhak untuk menyangkal, itu yang kami jelaskan kepada yang bersangkutan.”

Hasto pun menegaskan kepada Bharada E, yang terpenting adalah Bharada E tetap konsisten menyampaikan kebenaran dalam fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ada Video Animasi Tiga Kali Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Tembak ke Bharada E

“Ya kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal,” ujar Hasto.

“Yang paling penting, yang bersangkutan ini, Bharada Eliezer maksud saya, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang di akui secara jujur dan itu harus tetap dia berikan.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E dan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8) kemarin.

Dalam proses rekonstruksi, 5 tersangka menjalani 78 reka adegan yang menggambarkan situasi sebelum Brigadir J terbunuh hingga saat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x